Download Kumpulan Tugas Kuliah Pertambangan Semester 5

Diposting oleh Selamat datang di blog on Senin, 23 September 2013

Disini aku mau berbagi arsip tugas ku pada semester 5 lalu semoga bermamfaat untuk teman-teman semua, tugas banyak berupa makalah dalam bentuk ms.word dari beberapa mata kuliah ku semester 5.







Dibawah ini adalaah list Kumpulan Tugas Kuliah Pertambangan Semester 5 Silahakan didownload :



Tugas K3 Job Safety Analasis
Tugas Ekonomi Bahan Galian Sebaran Mineral
Makalah Teknik Peledakan Dari Pembuatan Maket
Tugas Metalurgi
Tugas Makalah AMDAL
Tugas Soal dan Jawaban Teknik Peledakan
Tugas Makalah Teknik Eksploarasi 

Jangan lupa buka  belajar photoshop , oke ! Klik iklanya juga !
More about → Download Kumpulan Tugas Kuliah Pertambangan Semester 5

Pembukaan Tambang Bawah Tanah

Diposting oleh Selamat datang di blog

Persiapan pembukaan tambang atau juga disebut dengan Mining Development, ialah adapun sebagai berikut :

a.  Lokasi Terdapatnya Mineral
     Kemudahan transportasi mineral untuk dipasarkan dan juga sebaliknya, kemudahan suplai untuk kegiatan penambangannya. Ketersediaan tenaga kerja/buruh dan layanan pendukungnya (support service), seperti : perumahan, pendidikan, fasilitas rekreasi, pelayanan kesehatan, dll.

b. Kondisi Alam dan Geologi

1.Kondisi topografi dan lahan
2.Hubungan spasial (bentuk, ukuran, posisi, dll.) dari badan bijih, termasuk kedalamannya.
3.Pertimbangan-pertimbangan geologi (mineralogi, petrografi, struktur, genesa bijih/endapan, gradien, suhu batuan, kandungan air, dll.)
4.Sifat-sifat mekanik batuan (strength, modulus elastisitas, kekerasan, keabrasifan, dll.)
5.Sifat-sifat kimia dan metalurginya (pengaruh penimbunan, pengolahannya, peleburannya, dll.).

c. Kondisi Sosial-Ekonomi-Politik dan Lingkungan
1.Demografi dan ketersediaan tenaga kerja.
2.Keseimbangan keuangan dan pasar (penentuan skala operasi, kontinuitas operasi, dll.)
3.Stabilitas politik negara.
4.Permasalahan polusi dan pencemaran lingkungan
5.Bantuan dan kemudahan yang diberikan pemerintah
2.3.2. Tahapan Pembukaan Tambang

Adapun tahapan pembukaan tambang atau mining development (hartman,1997) adalah sebagai berikut :

a.Mengambil acuan laporan studi kelayakan sebagai dokumen perencanaan
b.Konfirmasi metode penambangan dg perencanaan tambang scr umum.
c.Rencana keuangan
d.Perolehan dan kepemilikan lahan, termasuk hak pengusahaan mineral dan permukaan tanah sesuai kebutuhan.
e.Penyiapan fasilitas & segala sesuatu yg terkait dg estimasi dampak lingkungan
f.Penyediaan jalan masuk di permukaan, sarana transportasi, komunikasi, listrik ke lokasi tambang.
g.Perencanaan dan pembuatan kontruksi pabrik di permukaan, termasuk semua fasilitas pendukung, fasilitas service dan kantor.
h.Pembangunan pabrik pengolahan (bila dibutuhkan), fasilitas pemuatan-pengangkutan, hingga pengapalan, pembangunan stockpile dan fasilitas pengolahan limbah.
i.Pemilihan peralatan tambang untuk kegiatan development dan eksploitasi sesuai kebutuhan.
j.Pembuatan kontruksi lubang bukaan utama hingga ke badan bijih (atau batubara). Pada tambang bawah tanah seperti shaft dan fasilitas bawah tanah lainnya.
k.Recruitment dan pelatihan tenaga kerja, & penyediaan pelayanan pendukung

Maksud dari persiapan pembukaan tambang bawah tanah ada sebagi berikut :
a. Mempersiapkan fasilitas yang harus diperlukan pada tahap penggalian
b. Membuat suatu bukaan (opening/entry) ke badan bijih untuk memperlancar produksi nantinya (loosening,mucking dan transportasi)
c. Untuk memperoleh keterangan terperinci mengenai sifat-sifat dan ukuran badan bijih

    Adapun masalah yang sering dihadapan dalam proses atau tahapan pembukaan tambang bawah tanah adalah antara lain :

a. Bagaimana macam dan bentuk lubang bukaan
Lubang bukaan (opening/entry) ialah jalan masuk  ketempat penggalian di dalam tambang atau stope.  Adapun macam-macam lubang bukaan :

1.Vertikal shaft
2.Inclinede shaft
3.Combinet shaft
4.Tunnel
5.Drift
6.Adit

Gambar Macam-macam lubang bukaan


Lateral  Developmmetn merupakan pekerjaan lanjutan dari development. Macam-macam pekerjaannya tergantung pada sistem tambang bawah tanah yang akan dilaksanakan. Macam perkerjaan lateral development meliputi pembuatan :

a.Jarak antara 2 level (Level Interval)
Level merupakan lubang utama yang dibuat horizontal/ mendatar dan searah dengan strike dari deposit, misalnya tunnel,drift. Maksud dari pembuatan level ini ialah untuk memulai dan mengawali penggalaian endapan bijih dan untuk jalan angkut serta prospecting. Adapun faktor yang menentukan jarak antar level adalah :
1.Ongkos penambangan dan pemeliharaan pada setiap level
2.Macam type daribadan bijih
3.Bentuk penyebaran deposit
4.Macam penyanggan terhadap hanging wall
5.Kecepatan pekerjaan penggalian endapan bijih
6.Metoda penambangan
7.Dip dari badan bijih
8.Pengaruh yang diakibatkan oleh cara penggalian terhadapwinz an raise

Tabel Hubungan Kemiringan dan bentuk cebakan



b. Raise dan Winze
c. Station
d. Crosscut

    Pemilihan sistem tambang bawah tanah tergnatung pada  beberapa hal penting yaitu pada  macam badan bijih dan sifat fisiknya, sifat fisik country rock, posisi badan bijih terhadap topografi, dan bentuk dan ukuran badan bijih. Adapun pertimbangan yang harus diperhatikan dalam pemilihan sistem penambangan antara lain :

a. Panjang,lebar dan tebal cebakan
b. Kemiringan cebakan
c.  Kedalaman Operasi
d.  Faktor Waktu
e.  Kadar Cebakan
f.  Fasilitas lokal
g.  Modal yang tersedia
h.  Batas dengan badan bijih lainnya
Download file Lengkap Makalah Pembukaan Tambang Bawah Tanah Di sini 

Mau lihat desain gambar dan foto bagus sambil belajar photoshop silahkan buka di sini


More about → Pembukaan Tambang Bawah Tanah

Ayo Pasang Iklan Diwarta muslim

Diposting oleh Selamat datang di blog on Minggu, 22 September 2013

Warta Muslim merupakan tabloid religi yang pada awalnya diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan religi masyarakat Banten (khususnya wilayah Serang dan Cilegon), tidak menutup kemungkinan tabloid ini akan berkembang dan memenuhi kebutuhan religi masyarakat luas dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Tabloid Warta Muslim ini memua berbagai macam Informasi, Dakwah, Pengetahuan,

Pendidikan, Sejarah, dan Perkembangan Agama Islam kepada masyarakat luas, dengan harapan dapat mencerdaskan anak bangsa dan memerangi kebodohan serta kebobrokan moral anak bangsa yang sedang melanda negeri kita saat ini.

Ayo kunjungi Warta muslim dan kamu bisa Pasang Iklan di Warta MUslim serta ada layanan baiknya berupa Pasang Banner, Gratis Review mantap bukan !

 Nunggu apalagi ayo langsung ke TKP di Pasang Iklan di Warta MUslim dan Pasang Banner, Gratis Review
More about → Ayo Pasang Iklan Diwarta muslim

Kunjungi weblog irfanhikari.com

Diposting oleh Selamat datang di blog on Sabtu, 21 September 2013

Alhamdulilahirabbilalamin, akhirnya www.irfanhikari.com jadi juga meskipun isinya masih beberapa postingan saja. 

weblog baru ku ini berisi tentang gambar-gambar atau photo yang ku edit serta kalau nanti ada jalan aku mau berbagi trik edit dengan photoshop.

Jangan lupa kunjungi www.irfanhikari.com










More about → Kunjungi weblog irfanhikari.com

Umur Relatif dan Umur Absolut Pada Batuan

Diposting oleh Selamat datang di blog on Jumat, 20 September 2013

Umur absolut dinyatakan dalam tahun atau juta tahun, sedang umur relatif adalah penempatan suatu stratigrafi relatif terhap zaman-zaman geologi yang didasarkan pada fosil-fosil tertentu tanpa ditentukan batas-batasnya secara geokronologi yang dinyatakan dalam skala waktu/satuan waktu dalam tahun. Namun sekarang metode penentuan umur dapat dilakukan berdasarkan radiometrik, dimana batas-batas zaman/periode geologi sekarang ditentukan secara akurat radimetrik dan dinyatakan dalam jutaan tahun. Metode-metode penentuan umur geologi yang sekarang dipakai adalah : 

a. Metode penentuan secara relatif (dengan fosil/stratigrafi) 
b. Metode penentuan secara radiometric (absolut) 

1. Penentuan umur batuan secara relatif : 

Penentuan umur relatif batuan pada 2 lapisan yang berbeda dalam 1 penampang dapat ditentukan dengan melihat lapisan yang terlebih dahulu diendapkan, yang terendapkan pertama lebih tua umurnya daripada yang terendapkan kemudian. Proses ini berlangsung terus sampai semua lapisan tersusun dalam suatu skala umur relatif yang memperlihatkan urutan kejadiannya. 

Setiap lapisan memperlihatkan sejarah geologi dari bumi kita. Proses sedimentasi misalnya merupakan suatu bagian dari proses pengendapan. Granit ataupun batuan beku lainnya merupakan gambaran adanya intrusi batuan beku pada kerak bumi. Batuan beku ekstrusif menunjukkan suatu kejadian vulkanisme. Batuan metamorf merupakan akibat terjadinya kenaikan suhu dan tekanan di dalam bumi, yang berasal dari aktivitas tektonik atau instrusi dari gunung berapi. Suatu proses geologi merupakan suatu kejadian alam yang didalamnya termasuk pengendapan deformasi dan instrusi. Umur relatif dari berbagai macam lapisan dapat dipecahkan dengan tiga konsep yang mendasar : 




a. Prinsip superposisi 
Dalam keadaan normal (belum mengalami gangguan), dalam suatu urutan batuan yang diendapkan maka lapisan yang berada paling bawah umurnya paling tua. 



b. Hukum cross cutting relation (memotong/diterobos) 
Batuan yang memotong batuan yang lain berarti lebih muda. Misal antara batuan beku dengan batuan endapan atau antar batuan Beku. Lapisan batuan endapan A dipotong (diterobos) oleh batuan beku B dan batuan beku B diterobos oleh batuan beku C, sehingga urutannya A, B, C. 

c. Cara dengan hasil fosil 
Cara ini biasanya pada batuan endapan. Fosil adalah sisa – sisa binatang atau tumbuhan purba yang sudah membatu. Dasar pemikirannya: evolusi. Pada endapan yang terletak dibawah mempunyai fosil yang berbeda dengan endapan yang terletak di atas. Dari fosil – fosil ersebut dapat diketahui evolusi dari binatang maupun tumbuhan. Banyak binatang/tumbuhan yang baru muncul. Dengan mengetahui evolusi binatang / tumbuhan tersebut dapat diketahui endapan yang tua dan yang lebih muda. Tetapi umur yang didapat hanyalah umur kisaran (nisbi). 



2. Metode penentuan secara radiometric (absolut) 

Percobaan – percobaan untuk menentukan umur batuan batuan secara absolut : 

a. Herodotus ( 450 SM ) 

Herodotus (450 th sebelum Masehi) menulis bahwa patung Rameles II di Memphis (lembah Sungai Nil) Umurnya lebih dari 3000 Tahun. Patung tersebut sekarang tertimbun ± 10 cm diperlukan satu abad. 

Proses pengendapan = kecepatan pengendapan. Tetapi akan sulit dan tidak tepat kalau hal tersebut dipergunakan untuk menentukan menentukan umur karena faktor – faktor kecepatan pengendapan disetiap tempat tidak sama, demikian pula faktor waktu terjadinya sekarang dan dahulu tidak sama. 

b. Menghitung kadar garam 

Dianggap bahwa semua garam yang ada dilautan berasal dari daratan yang diangkut melalui sungai - sungai ke laut. Hal ini juga kurang cocok disebabkan karena : 

- Pengangkutan selama waktu geologi telah mengalami berbagai perubahan yang besar. 

- Sebagai NaCl telah terikat dalam endapan – endapan yang terbentuk. 

c. Menghitung proses erosi 

Misalnya yang dilakukan di air terjun Niagara, dimana setiap tahun batuannya terkikis oleh air sehinga letak air terjun makin ke arah hulu. Hal ini juga tidak dapat diberlakukan secara umum karena tidak selalu sama pengikisan batuan tersebut pada waktu yang sama. Juga batuan yang beraneka, besar penggikisan tidak sama. Batuan keras mestinya lebih tahan dibandingkan dengan batuan yang lunak. 

d. Cara radioaktif. 

Asas keradioaktifan, bahwa beberapa unsur tertentu mengalami pemisahan sehingga yang mempunyai berat atom tinggi berubah ke yang mempunyai berat atom kecil dan akhirnya menjadi unsur yang mantap (misalnya timbal). Waktu yang diperlukan dari unsur – unsur radioaktif dapat diketahui sehingga dapat menghitung berdasarkan unsur yang sekarang ada dapat menentukan kapan terbentuknya (menentukan waktu umur mutlak). 

Penentuan umur dengan radiometri memberikan keuntungan kita dapat menafsirkan umur suatu contoh batuan. Radiometri memberikan keterangan dalam jutaan tahun. Penentuan umur dengan cara radiometri adalah mengamati peluruhan atom-atom yang ada pada suatu batuan. Contohnya isotop dengan nomor atom yang lebih besar, seperti mineral-mineral yang ada pada batuan beku. Suatu atom lama-kelamaan akan mempengaruhi peluruhan atau pengurangan, tapi peluruhan radioaktif adalah reaksi dimana jumlah atom yang terurai dalam suatu waktu t adalah setara atau proporsional dengan jumlah yang ada. Perbandingan ini digunakan untuk menentukan umur batuan. 

Pada saat atom mengalami peluruhan waktunya tidak dapat diperkirakan tapi pada nomor atom yang lebih besar hal itu mungkin dilakukan dengan perbandingan waktu peluruhan yang dibutuhkan. Radioaktifitas proses statistik yang mengikuti hukum probabilitas, mirip dengan melempar uang logam. Suatu isotop mempunyai sifat yang khas yaitu waktu paruh, ia akan memberikan gambaran statistik dari waktu yang diperlukan untuk peluruhannya. Waktu paruh didefinisikan sebagai waktu yang diperlukan untuk terurainya setengah dari atom yang semula ada. Perbandingan ini digunakan untuk menentukan umur batuan.
More about → Umur Relatif dan Umur Absolut Pada Batuan

Tahapan Kegiatan Usaha Pertambangan

Diposting oleh Selamat datang di blog on Minggu, 15 September 2013


Usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa tahapan usaha pertambangan bahan-bahan galian secara sederhana dibedakan menjadi 6 (enam) macam yaitu:
  1. Penyelidikan umum, adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi;
  2. Eksplorasi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas, dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup;
  3. Operasi produksi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan;
  4. Konstruksi, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan;
  5. Penambangan, adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya;
  6. Pengolahan dan pemurnian, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan;
  7. Pengangkutan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan;
  8. Penjualan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
  9. Reklamasi, adalah usaha yang dilakukan untuk merehabilitasi lahan lahan yang telah di eksploitasi, sehingga dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan.
Namun secara lebih rinci tahapan kegiatan usaha pertambangan dapat dibedakan menjadi beberapa macam usaha yaitu;

1. Tahapan Penyelidikan Bahan Galian

Tahapan penyelidikan sebuah studi eksplorasi bahan galian menjadi suatu keharusan yang harus dilalui. Tahapan penyelidikan tersebut dilakukan guna menghindari gagalnya sebuah kegiatan eksploitasi, sehingga biaya penyelidikan dapat dikendalikan secara proporsional. Artinya, untuk kebanyakan bahan galian, sangat tidak mungkin kegiatan eksplorasi dilakukan secara “ujug-ujug”, yaitu tidak mungkin setiap satu kilometer persegi dilakukan pemboran rinci tanpa acuan, arahan, dan petunjuk data-data geologis yang menuntunnya. 

Sebab kegiatan pemboran dalam eksplorasi secara teknis telah termasuk pada tataran eksploitasi detail, selain itu dalam melaksanakan kegiatan pemboran, secara geologis, deposit yang akan dibor terlebih dahulu harus telah diketahui dengan jelas arah dan kemiringannya.

Selanjutnya, tahapan penyelidikan endapan bahan galian apabila mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), dimulai dari survei tinjau atau peninjauan wilayah yang menjadi sasaran samapai kegiatan eksplorasi bersifat detail atau rinci. Secara teknis, yang membedakan kegiatan penyelidikan survei tinjau dengan eksplorasi detail terletak pada:

1. metode penyelidikan/penelitian yang digunakan;
2. jenis percontohan;
3. tingkat kerapatan contoh yang diambil.

Adapun tahapan kegiatan eksplorasi bahan galian adalah:
  • Studi pendahuluan, merupakan kegiatan persiapan sebelum melakukan penyelidikan langsung di lapangan.
  • Survei tinjau, merupakan kegiatan eksplorasi di lapangan, sifatnya hanya peninjauan sepintas pada daerah-daerah yang sebelumnya diperkirakan menarik dari sisi data geologi, sehingga dari kegiatan ini diharapkan dapat diketahui indikasi mineralisasi bijih bahan galian.
  • Eksplorasi pendahuluan (prospeksi), Kegiatan eksplorasi pendahuluan dilaksanakan pada wilayah yang telah dibatasi atau dilokalisasi dari hasil studi survei tinjau yang telah dilakukan sebelumnya.
  • Eksplorasi umum, Kegiatan eksplorasi umum merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan pendahuluan, dengan cakupan luas areal penyelidikan lebih kecil.
  • Eksplorasi detail atau rinci,Kegiatan eksplorasi rinci merupakan kegiatan tahapan penyelidikan lapangan terakhir yang dilakukan.

2. Studi Kelayakan

Studi kelayakan bukan hanya mengkaji secara teknis, atau membuat prediksi/proyeksi ekonomis, namun juga mengkaji aspek nonteksnis lainnya, seperti aspek sosial, budaya, hukum, dan lingkungan. Studi kelayakan selain berguna dalam mengambil keputusan jadi atau tidaknya rencana usaha penambangan itu dijalankan, juga berguna pada saat kegiatan itu jadi dilaksanakan, yakni:

1. Dokumen studi kelayakan berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor;
2. Berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan;
3. Sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan, sehingga apabila ditemukan kendala teknis ataupun nonteknis, dapat seger ditanggulangi atau dicarikan jalan keluarnya;

4. bagi pemerintah, dokumen studi kelayakan merupakan pedoman dalam melakukan pengawasan, baik yang menyangkut kontrol realisasi produksi, kontrol keselamatan dan keselamatan kerja, kontrol pengendalian aspek lingkungan, dan lain-lain.

Adapun aspek-aspek yang menjadi kajian dalam studi kelayakan adalah:
1. Aspek kajian teknis, meliputi:
  • kajian hasil eksplorasi, berkaitan dengan aspek geologi, topografi, sumur uji, parit uji, pemboran, kualitas endapan, dan jumlah cadangan;
  • hasil kajian data-data eksplorasi tersebut sebagai data teknis dalam menentukan pilihan sistem penambangan, apakah tambang terbuka, tambang bawah tanah atau campuran.
2. Aspek kajian nonteknis, meliputi:
  • kajian peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aspek ketenagakerjaan, aturan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), sistem perpajakan dan retribusi, aturan administrasi pelaporan kegiatan tambang, dan lain-lain;
  • kajian aspek sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat, meliputi kajian aspek hukum adat yang berlaku, pola perilaku, dan kebiasaan masyarakat setempat.
3. Kajian pasar, berkaitan dengan supply and demand, dapat dianalisis dari karakter pasar, potensi, dan pesaing pasar.

4. Kajian kelayakan ekonomis, adalah perhitungan tentang kelayakan ekonomis yang berupa estimasi-estimasi dengan mempergunakan beberapa metode pendekatan. Secara umum, metode pendekatan yang dimaksud biasanya melalui analisis Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period.

5. Kajian kelayakan lingkungan, berbentuk AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan- Upaya Pemantauan Lingkungan).

3. Eksploitasi Bahan Galian

Kegiatan eksploitasi boleh dikatakan merupakan kegiatan utama dari industri tambang, yaitu kegiatan menggali, mengambil atau menambang bahan galian yang telah menjadi sasaran atau rencana sebelumnya. Pemilihan cara atau sistem penambangan secara umum terbagi dua sistem, yaitu:

a. Tambang terbuka (Surface Mining).
Pemilihan sistem penambangan atau tambang terbuka biasa diterapkan untuk bahan galian yang keterdapatannya relatif dekat dengan permukaan bumi.
b. Tambang Bawah Tanah (Underground Mining).

Tambang bawah tanah mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut karena letak mineral yang umumnya berada jauh di bawah tanah.


4. Pengolahan dan Pemurnian

Pengolahan dan pemurnian bahan galian bukan hanya sebatas bagian dari tahapan industri pertambangan, tetapi merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan pelaku usaha pertambangan. Ketentuan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri merupakan bagian akomodasi dari tuntutan beberapa kalangan masyarakat yang melihat bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang selama ini berjalan dianggap kurang memberikan nilai tambah kepada negara dan rakyat, karena bahan galian dijual langsung tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 

Dari kondisi tersebut, kemudian muncul istilah bahwa bangsa Indonesia dalam memenuhi pos pendapatan negaranya, dilakukan dengan cara “menjual” tanah air kepada bangsa asing. Artinya, yang dimaksud dengan tanah adalah batuan atau bijih atau mineral dijual secara langsung dalam bentuk bongkahan, sedangkan yang dimaksud menjual air, sebagaimana diketahui melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa air dapat dilakukan pengelolaanya 100% oleh swasta atau swasta asing. Akan tetapi, diatur juga mengenai kewajiban pelaku usaha pertambangan dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan diwajibkan meningkatkan nilai tambah setiap bahan galian yang dieksploitasi dari wilayah hukum Indonesia, sehingga hal tersebut menjadi langkah awal wujud konkret dari pemanfaatan bahan galian untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

5. Pemasaran

Jika bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat konsumen. Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan jual beli kontrak jangka panjang, dan spot ataupun penjualan sesaat. Pasar kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan kontrak jangka panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan penjualan spot, yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali pengiriman atau order saja.

6. Reklamasi

Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut. Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.
More about → Tahapan Kegiatan Usaha Pertambangan

Pembagian Golongan Bahan Galian

Diposting oleh Selamat datang di blog on Kamis, 12 September 2013



Dasar hukum maka dilakukannya pembagian golongan yaitu:
  1. Sifat dan Karakteristik 
  2. Kegunaan 
  3. Keterdapatan 
  4. Pertimbangan ekonomi / teknologi 
  5. Kepentingan Nasional/negara



Penggolongan bahan galian didasarkan atas pasal 1 ayat a, b, dan c PP No. 27/1980 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, Klasifikasi langsung terkait dengan azaz penguasaan, pembatasan pengusahaan, dan penggunaan. Dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:

1. Bahan galian golongan A, yaitu bahan galian golongan strategis. Yang dimaksud strategis adalah strategis bagi pertahanan/keamanan negara atau bagi perekonomian negara; Bahan galian golongan A atau bahan galian strategis, terdiri dari:
    • Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam;
    • Bitumen padat, aspal;
    • Antrasit, batu bara, batu bara muda;
    • Uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan radio aktif lainnya;
    • Nikel, kobalt;
    • Timah
2. Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak; Bahan galian golongan B atau bahan galian vital, terdiri dari:
    • Besi, mangan, molibdenum, khrom, walfran, vanadium, titanium;
    • Bauksit, tembaga, timbal, seng;
    • Emas, platina, perak, air raksa, intan;
    • Arsen, antimon, bismut;
    • Yttrium, rhutenium, crium, dan logam-logam langka lainnya;
    • Berrillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
    • Kriolit, flouspar, barit;
    • Yodium, brom, khlor, belerang.
3.Bahan galian C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B. Bahan galian golongan C atau bahan galian industri, terdiri dari:
    • Nitrat, phosphate, garam batu;
    • Asbes, talk, mike, grafit, magnesit;
    • Yarosit, leusit, tawas (alam), oker;
    • Batu permata, batu setengah permata;
    • Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonite;
    • Batu apung, teras, obsidian, perlit, tanah diatome;
    • Marmer, batu tulis;
    • Batu kapor, dolomit, kalsit;
    • Granit, andesit, basal, trakkit, tanah liat, dan pasir.
More about → Pembagian Golongan Bahan Galian