Pengertian Wirausaha, Ciri, Fungsi & Manfaatnya|Secara Umum, Pengertian Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemamuan kewirausahaan. Pengertian kewirausahaan adalah seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah ke upaya untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Sedangkan pengertian penguasaha adalah orang yang berusaha mencari keuntungan dengan mengelola sendiri perusahaannya atau bersama-sama dengan orang lain.
Istilah wirausaha biasa disebut dengan wiraswasta yang menggantikan istilah dari entrepreneur. Istilah entrepreneur pertama kali dikemukakan oleh Richard Cantillon yang berasal dari orang irlandia yang berdiam di Prancis yang dalam bukunya Essai sur la nature du Commerceen, di tahun 1755. Sedangkan jika dilihat dari segi etimologis wiraswasta berasal dari kata wiradan swasta. Wira berarti berani dan swasta berarti berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi secara etimologis, pengertian wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur.
Pengertian Wirausaha
Pengertian Wirausaha - Ada beberapa definisi wirausaha menurut para ahli antara lain sebagai berikut...
- John J. Kao: Pengertian wirausaha menurut John J. Kao bahwa wirausaha adalah katalisator dan mereka mampu menggerakkan sesuatu, mengerahkan kreativitas untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mempunyai semangat untuk merealisasikan. Jadi, wirausaha adalah mereka yang kreatif sekaligus inovatif.
- Jose Carlos Jarillo Mossi: Menurut Jose Carlos Jarillo Mossi, bahwa pengertian wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya peluang-peluang yang sesuai dengan situasi dirinya dan percaya bahwa kesuksesan meruakan suatu hal yang dapat dicapai.
- Syis: Pengertian wirausaha menurut Syis adalah kepribadian unggul yang mencerminkan budi luhur dan sifat yang patut diteladani karena dasar kemampuan sendiri dapat melahirkan sumbangan karya untuk kemajuan manusia yang berlandaskan kebenaran.
- David Mc Clelland: Wirausaha adalah orang yang berani berusaha, mempunyai kemampuan untuk mendapatkan peluang-peluang usaha dalam memperkenalkan produk baru, teknik baru, sumber pemasukan baru dan merancang pabrik, peralatan manajemen, dan tenaga kerja yang diperlukan serta mengorganisasikannya ke dalam suatu teknik pengoperasian perusahaan.
- J.A.Schumpeter: Pengertian wirausaha menurut J.A. Schumpeter adalah orang yang kreatif atau berbakat mengenai produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru sehingga memasarkan dan mengatur operasi permodalan.
Ciri-Ciri Manusia Wirausaha
Ciri-Ciri Manusia Wirausaha - Membentuk seseorang menjadi wirausaha yang serius terlihat dari keseriusan pemerintah dalam Lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Penguasaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 tanggal 30 November 1995, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan. Dalam lampiran tersebut, yang diklasifikasikan dari tiga yaitu wirausaha andal, wirausaha tangguh, dan wirausaha unggul. Berikut ciri-ciri dari ketiga klasifikasi wirausaha tersebut...
1. Wirausaha Andal
Ciri-Ciri Wirausaha Andal - Wirausaha andal memiliki ciri-ciri sebagai berikut...
- Memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi untuk berusaha mencari penghasilan dan keuntungan
- Mau dan mampu berkomunikasi, tawar-menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak yang besar pengaruhnya pada kemajuan usaha, khususnya para pembeli atau pelanggan.
- Menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin.
- Mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha yang menguntungkan, serta melakukan apa saja yang perlu untuk memanfaatkannya.
- Mau dan mampu bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan jasa, serta mencoba cara kerja yang lebih tepat dan efisien.
- Mencintai kegiatan usaha dan perusahaannya secara lugas dan tangguh tetapi luwes dalam melindunginya
- Mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain, serta melakukan perluasan dan pengembangan usaha dengan risiko yang tidak terlalu besar.
- Berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
2. Wirausaha Tangguh
Ciri-Ciri Wirausaha Tangguh - Wirausaha tangguh memiliki ciri-ciri sebagai berikut...
- Selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan terutama dengan pembinaan, motivasi dan semangat kerja, serta pemupukan permodalan.
- Berpikir dan bertindak secara strategis dan adaptif terhadap penambahan yang terjadi dalam upaya mencari peluang keuntungan, termasuk yang mengandung risiko yang agak besar, dan dalam mengatasi berbagai masalah.
- Berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya), serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern.
- Selalu berusaha untuk mendapatkan keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan pelanggan
3. Wirausaha Unggul
Ciri-Ciri Wirausaha Unggul - Wirausaha unggul mempunyai ciri-ciri sebagai berikut..
- Selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan dengan investasi baru di berbagai bidang
- Berani mengambil risiko yang ditunjang dengan kemampuan memperhitungkan akibatnya, serta cara menghindarinya
- Antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungan
- Kreatif dalam mencari dan menciptakan peluang pasar, dan meningkatkan produktivitas
- Selalu berusaha mencapai dan menghasilkan yang terbaik untuk pelanggan, pemilik, pemasok tenaga kerja, masyarakat, serta bangsa dan negara.
Fungsi dan Peran Wirausaha dalam Perekonomian Nasional
Ada beberapa peranan wirausaha dalam perekonomian nasional, yaitu sebagai berikut...- Menciptakan lapangan kerja, dengan jiwa wirausaha, faktor produksi dapat dikombinasikan sehingga menghasilkan produk baru, yang berarti kesempatan kerja menjadi lebih terbuka.
- Munculnya banyak kesempatan produksi, kesenjangan sosial antara masyarakat yang berpenghasilan tinggi dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat dikurangi.
- Memperkokoh perekonomian nasional dengan berbagai kegiatan usaha yang memiliki wirausaha
- Semakin banyak wirausaha yang dapat mengolah kekayaan alam, akan membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan, dan sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mendorong terciptanya masyarakat adil dan makmur
- Meningkatnyaa pendapatan nasional
- Munculnya produk baru, baik barang maupun jasa akan memberikan sumbangan terhadap naiknya pendapatan nasional.
Sektor-Sektor Yang Dapat Dimasuki Wirausaha
Sektor-Sektor Yang Dapat Dimasuki Wirausaha - Bidang usaha wirausaha sangat banyak dan luas, mulai dari yang kecil sampai yang besar. Secara umum bidang yang dapat dimasuki untuk menjadi wirausaha adalah sektor ekonomi formal maupun nonformala. Sektor Ekonomi Formal
Sektor ekonomi formal adalah kegiatan yang terhimpun dalam suatu bentuk badan usaha baik dalam BUMS, BUMN, maupun koperasi pada umumnya untuk mendirikan salah satu bentuk harus melalui prosedur hukum. Contoh usaha di sektor ekonomi formal adalah jasa angkutan, jasa periklanan, distribusi, pakaian jadi, percepatakan, properti, dan lain-lain. Ada beerapa kelebihan dan kelemahan dalam sektor formal antara lain sebagai berikut...
Kelebihan Sektor Ekonomi Formal
- Secara hukum dilindungioleh negara
- Tempat kedudukan tetap
- Menyerap tenaga kerja
- Memiliki izin resmi dari pemerintah
- Sumber pendapatan negara
- Tempat pengalihan teknologi
- Membutuhkan modal yang besar
- Tidak semua orang sanggup mendirikannya
b. Sektor Ekonomi informal
Kegiatan yang mencakup usaha perorangan yang berskala kecil, namun jika dikelola dengan baik akan mendapatkan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sektor ekonomi informal ini paling banyak menyerap tenaga kerja. Contoh usaha di bidang ekonomi informal yaitu pedagang kaki lima, jasa perkantoran, dan usaha pengumpulan barang-barang bekas. Ada kebaikan/kelebihan dan kelemahan/keburukan sektor ekonomi informal
Kelebihan Sektor Ekonomi Informal
a. Bidang Usaha Ekstraktif, Perusahaan ekstraktif merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil barang-barang yang disediakan di alam. Seperti, perusahaan minyak bumi dan gas alam, perusahaan tambang batu bara, perusahaan tambang emas, perusahaan tambang biji besi, perusahaan perikanan laut, hasil rotan, damar, pengumpulan batu, pasir, kayu dan lain-lain.
b. Bidang Usaha Agraris, Perusahaan agraris atau pertanian merupakan perusahaan yang kegiatannya menggunakan lahan tanah sebagai unsur pokoknya. Contohnya, perusahaan perkebunan, perusahaan peternakan, dan perusahaan perikanan.
c. Bidang Usaha Industri dan Kerajinan, Perusahaan yang mengelolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi. Contohnya, perusahaan industri tekstil, perusahaan industri perakitan mobil (assembling), perusahaan industri pengolahan kayu gelondongan menjadi mebel, dan perusahaan industri kerajinan, industri makan dan minuman, industri pariwisata, dan lain-lain.
d. Bidang Usaha Jasa, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa. Contohnya adalah perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa perhotelan, perusahaan jasa berpengkelan, perusahaan jasa yang bergerak di bidang kesehatan, perusahaan jasa asuransi, perusahaan jasa transportasi, dan perusahaan jasa perbengkelan.
e. Bidang Usaha Perdagangan, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dalam kegiatan jual beli barang. Membeli dari produsen dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa merubah bentuk barang yang diperjualbelikan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contohnya perusahaan pertokoan, perdagangan konveksi, perdagangan barang-barang kelontong, perdagangan ekspor-imor, dan lain-lain.
a. Sumber Ide Bisnis (Usaha), Seorang sering bingung untuk memulai usaha yang hendak ditekuni, karena tidak ada ide untuk bisnis (usaha). Beberapa sumber ide yang digunakan untuk memulai usaha adalah dari pekerjaan atau keterampilan, dari minat dan hobi, dari pengamatan, dan dapat juga dari pengalaman.
b. Peluang Usaha, Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam melihat peluang usaha antara lain sebagai berikut
d. Perencanaan Usaha, Ada dua tahap perlu dilakukan dalam perencanaan usaha, yaitu perisiapan awal dan langkah-langkah dalam menyusun usaha. Persiapan meliputi diri pribadi, permodalan, organisasi dan manajemen, kesempatan/peluang usaha, hukum dan perundang-udangan, serta lingkungan. Sementara langkah dalam menyusun perencanaan usaha meliputi penentuan bentuk perusahaan, modal, pengurusan perizinan, jenis perusahaan, pengorganisasian masing-masing bidang usaha dan pengetahuan peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan usaha yang akan dialami.
e. Menjalankan Usaha, Dalam menjalankan usaha ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu tujuan usaha, sarana usaha (tenaga kerja, peralatan, bahan, permodalan dan pertimbangan ekonomi, bentuk usaha produk atau jasa, proses rencana (perencanaan pengadaan produk, membeli produk pihak lain, rencana penjualan, rencana tempat kerja, dan sarana pembantu, pelaksanaan dan pemasaran (pelaksanaan, pemasaran, pengawasan, dan penilaian hasil usaha.
Pengertian Manajemen, Fungsi, Unsur, Prinsip & Bidangnya
Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis & Ciri-Cirinya
Pengertian Pelaku Ekonomi & Fungsi Para Pelaku Ekonomi
Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenis Pasar serta Contohnya
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Wirausaha, Ciri, Fungsi & Manfaatnya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Referensi: Pengertian Wirausaha, Ciri, Fungsi & Manfaatnya
Kegiatan yang mencakup usaha perorangan yang berskala kecil, namun jika dikelola dengan baik akan mendapatkan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sektor ekonomi informal ini paling banyak menyerap tenaga kerja. Contoh usaha di bidang ekonomi informal yaitu pedagang kaki lima, jasa perkantoran, dan usaha pengumpulan barang-barang bekas. Ada kebaikan/kelebihan dan kelemahan/keburukan sektor ekonomi informal
Kelebihan Sektor Ekonomi Informal
- Dapat menyerap tenaga kerja
- Keuntungan langsung dinikmati
- Modal relatif kecil
- Tidak ada izin usaha resmi
- Siapa saja dapat mendirikannya
- Merupakan kebiasaan
- Tidak memerlukan keahlian
- Kelancaran usaha kurang terjamin
- Sulit mendapatkan pinjaman
- Lamban untuk maju
- Lemah dalam manajemen
- Kurang mendapatkan perlindungan hukum
Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi
Berdasarkan konsep ekonomi kerakyatan, masyarakat harus memegang peranan penting dalam kegiatan pembagunan. Sektor usaha yang berkenaan dengan sumber daya ekonomi di lingkungan setempat antara lain sebagai berikut...a. Bidang Usaha Ekstraktif, Perusahaan ekstraktif merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil barang-barang yang disediakan di alam. Seperti, perusahaan minyak bumi dan gas alam, perusahaan tambang batu bara, perusahaan tambang emas, perusahaan tambang biji besi, perusahaan perikanan laut, hasil rotan, damar, pengumpulan batu, pasir, kayu dan lain-lain.
b. Bidang Usaha Agraris, Perusahaan agraris atau pertanian merupakan perusahaan yang kegiatannya menggunakan lahan tanah sebagai unsur pokoknya. Contohnya, perusahaan perkebunan, perusahaan peternakan, dan perusahaan perikanan.
c. Bidang Usaha Industri dan Kerajinan, Perusahaan yang mengelolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi. Contohnya, perusahaan industri tekstil, perusahaan industri perakitan mobil (assembling), perusahaan industri pengolahan kayu gelondongan menjadi mebel, dan perusahaan industri kerajinan, industri makan dan minuman, industri pariwisata, dan lain-lain.
d. Bidang Usaha Jasa, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa. Contohnya adalah perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa perhotelan, perusahaan jasa berpengkelan, perusahaan jasa yang bergerak di bidang kesehatan, perusahaan jasa asuransi, perusahaan jasa transportasi, dan perusahaan jasa perbengkelan.
e. Bidang Usaha Perdagangan, Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak dalam kegiatan jual beli barang. Membeli dari produsen dan menjualnya kembali kepada konsumen tanpa merubah bentuk barang yang diperjualbelikan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contohnya perusahaan pertokoan, perdagangan konveksi, perdagangan barang-barang kelontong, perdagangan ekspor-imor, dan lain-lain.
Menerapkan Sikap dan Jiwa Wirausaha
Ada beberapa hal yang terkait dengan sikap dan jiwa wirausaha, yaitu sebagai berikut...a. Sumber Ide Bisnis (Usaha), Seorang sering bingung untuk memulai usaha yang hendak ditekuni, karena tidak ada ide untuk bisnis (usaha). Beberapa sumber ide yang digunakan untuk memulai usaha adalah dari pekerjaan atau keterampilan, dari minat dan hobi, dari pengamatan, dan dapat juga dari pengalaman.
b. Peluang Usaha, Ada beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam melihat peluang usaha antara lain sebagai berikut
- Menghasilkan barang atau jasa yang masih baru
- Menghasilkan barang yang jenisnya sama tetapi modelnya baru
- Menghasilkan barang/jasa disesuaikan dengan selera konsumen.
- Menghasilkan barang/jasa tiruan yang baru, yang telah dilakukan berbagai modifikasi terhadap barang tersebut.
d. Perencanaan Usaha, Ada dua tahap perlu dilakukan dalam perencanaan usaha, yaitu perisiapan awal dan langkah-langkah dalam menyusun usaha. Persiapan meliputi diri pribadi, permodalan, organisasi dan manajemen, kesempatan/peluang usaha, hukum dan perundang-udangan, serta lingkungan. Sementara langkah dalam menyusun perencanaan usaha meliputi penentuan bentuk perusahaan, modal, pengurusan perizinan, jenis perusahaan, pengorganisasian masing-masing bidang usaha dan pengetahuan peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan usaha yang akan dialami.
e. Menjalankan Usaha, Dalam menjalankan usaha ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu tujuan usaha, sarana usaha (tenaga kerja, peralatan, bahan, permodalan dan pertimbangan ekonomi, bentuk usaha produk atau jasa, proses rencana (perencanaan pengadaan produk, membeli produk pihak lain, rencana penjualan, rencana tempat kerja, dan sarana pembantu, pelaksanaan dan pemasaran (pelaksanaan, pemasaran, pengawasan, dan penilaian hasil usaha.
Baca Juga:
Tahukah Anda Pengertian Kewirausahaan ?..Pengertian Manajemen, Fungsi, Unsur, Prinsip & Bidangnya
Pengertian Perusahaan Dagang, Jenis & Ciri-Cirinya
Pengertian Pelaku Ekonomi & Fungsi Para Pelaku Ekonomi
Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenis Pasar serta Contohnya
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Wirausaha, Ciri, Fungsi & Manfaatnya. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Referensi: Pengertian Wirausaha, Ciri, Fungsi & Manfaatnya
- Yuliana dan Nurhadi. Ekonomi SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Bumi Aksara. Hal: 108-115
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar